Sabtu, 13 Oktober 2018

Mari... Mengenal Huta Batak


Huta. merupakan istilah dalam batak yang berarti kampung (perkampungan). Merupakan kesatuan teritorial tingkat terendah yang bersifat otonom dalam Kerajaan Batak pada zaman dahulu. Penduduk huta terdiri dari keluarga-keluarga pendiri huta yang berasal dari satu marga yang disebut marga raja dan keluarga-keluarga bermarga lain yang kemudian datang atau kawin dengan putri marga raja tersebut. Huta mempunyai tanah sebagai hak milik bersama di sekeliling huta dengan batas-batas tertentu.

Huta dipimpin oleh seorang raja huta yang merupakan primus inter pares, yaitu seorang yang dituakan dari antara sesama pendiri huta. Dalam memimpin kerajaannya, raja huta dibantu oleh para pangitua adat, namora (yang dituakan dari boru), datu, dan panglima.

Ciri-ciri huta adalah :
1. Dikelilingi oleh tembok tanah yang dinamakan parik ni huta serta rumpun-rumpun bambu berduri yang ditanam rapat-rapat.
2. Di tempat yang dikelilingi oleh tembok tersebut, terdapat dua atau lebih deretan rumah. Di antara deretan rumah, ada halaman terbuka yang digunakan sebagai tempat mengadakan pesta-pesta atau acara adat lainnya. Berhadapan dengan setiap rumah, biasanya ada sopo godang (balai) atau sopo eme (lumbung padi).
3. Biasanya ada pohon beringin atau pohon hariara di dekat pintu gerbang huta. Di bawah pohon tersebut biasanya diadakan musyawarah huta. 


Entry : Melalak Tripventure